Kiai Banten Dinobatkan Jadi Raja Kerajaan Sumedang Larang

0
1,423 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Kiai asal Banten sekaligus pimpinan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah (TQN) Ponpes Al-Mubarok Banten KH. Raden Muhammad Yusuf. P. Kartakoesoema di lantik menjadi Raja Sumedang Larang penerus Pajajaran.

Penobatan ini, berdasarkan persetujuan rukun wargi sumedang (RWS) dan Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) dalam Rapat Khusus Musyawarah Istimewa (RKMI) Majelis Tinggi Sumedang Larang (MTKSL).

Pelantikan dan penobatan seorang Ratu atau Papayung wargi sumedang atau Raja adat budaya Kerajaan Sumedang Larang penerus Pajajaran dilakukan di gedung negara Kantor Bupati Sumedang, Minggu (25/8) lalu.

Ketua panitia RKMI H.R. Koenraad Soeriapoetra smenjelaskan secara umum, RWS dan YPS mempunyai dan memiliki karakter dan kemampuan mempertahankan diri dari Globalisasi Jaman dan perkembangannya di masyarakat yang merupakan bagian dari adat istiadat Sunda yang memiliki kekhasan dan kemandirian pada saat ini.

“Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam salah satu prinsif tradisional ‘Najan nepi ka mupak alam dunya, adat mah teu wasa dirobah, lojor teu meunang dipotong, pandak (pondok) teu meunang disambung, sajadina bae’ artinya Walau hingga alam dunia hancur, adat tak kuasa diubah, panjang tak boleh dipotong, pendek pun tak boleh di sambung,” jelasnya, Rabu (28/8).

Ia juga menyampaikan Prinsip atau pandangan hidup itu tidak luput dari kehidupan masyarakat Sunda. prinsip ini bermaksud baik dalam hubungan antar RWS dan YPS dan memang seyogianya seluruh masyarakat di Indonesia memegang teguh prinsip ini.

“Tujuan dari RKMI ini adalah dalam rangka memperkenalkan warisan budaya prinsip Sunda kepada seluruh turunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang dan generasi muda yang ada tidak lupa dan tidak kehilangan akar budaya tentang prinsipnya,” ungkapnya.

Disadari atau tidak menurutnya Budaya prinsip Sunda yang hidup dan berkembang di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten merupakan aset yang besar dan penting untuk segera di identifikasi dan dijaga sebagai identitas untuk dikembangkan dengan menyertakan langkah-langkah pembentukan simbol lembaga.

“Dalam pengertian umum, Budaya Prinsip di masyarakat Sunda adalah suatu konsep yang masih belum final makna dan batasannya. Konsep ini sering digunakan untuk menunjukkan suatu komunitas masyarakat atau golongan yang mejaga atau merawat Budaya Konsef dan Adat Istiadat serta Peningalan para leluhurnya diseluruh pelosok Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten,” paparnya.

Sementara itu, KH. Raden Muhammad Yusuf. P. Kartakoesoema setelah penobatan mengatakan berharap Pemerintah daerah lebih meningkatkn perhatian terhadap seni budaya dan kearifan lokal juga kemudian bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat luas tentang adat istiadat kerajaan Sumedang Larang.

“Berharap Pemda untuk merenovasi cagar budaya, makam-makam para raja dan bupati Sumedang dan mengembalikn aset-aset wakaf kerajaan Sumedang kepada RWS dan YPS kemudian mensejahterakan seluruh keturunan para raja-raja dan bupati sumedang,” ungkap Raja Sumedang Larang.(Kie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here