Kejati Banten Dapat Penghargaan dari KPK, Ini Penyebabnya

0
10 views

Bantenkini.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada enam satuan kerja di kejaksaan. Keenam jaksa ini dianggap telah berhasil dalam menindak serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Penghargaan tersebut diberitakan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 yang mengusung tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’.

“Adapun penghargaan ini diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jum’at (9/12/2022)

Adapun tiga kejaksaan tinggi yang menerima penghargaan dalam tingkat provinsi yaitu: Kejaksaan Tinggi Banten dengan skor 13.40; Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan skor 12.95;
Kejaksaan Tinggi Maluku dengan skor 10.20.

Sementara itu dalam tingkat kejaksaan kegeri, tiga satuan kerja tingkat kabupaten/kota yang menerima penghargaan, yakni: Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dengan skor 9.38;
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan skor 7.50; Kejaksaan Negeri Kota Kupang dengan skor 5.70.

“Penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery, dan kepatuhan penginputan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan online,” terang Ketut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here