BANTENKINI.COM,KABUPATEN TANGERANG-Bertempat Kantor Kepala Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan telah berlangsung acara Rapat Laporan Pertanggung jawaban dan evaluasi pengurus BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok pada hari Sabtu,(31/12/2022)
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kayu Bongkok,Sekdes berserta aparatur desa,Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sepatan,Pengawas BUMDes Kayu Bongkok Ketua RT dan RW,serta tokoh masyarakat Desa Kayu Bongkok.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Sementara Agus Shofyan,selaku ketua Bumdes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan sepatan, dalam kegiatan tersebut,melaporkan hasil kepengurusan selama tahun 2022. Evaluasi dan pembenahan kami lakukan guna mencapai visi dan misi BUMDes Mandiri Semoga laporan pertanggungjawaban ini dapat menggambarkan kinerja selama satu tahun kepengurusan dan menjadi acuan dalam mengambil kebijakan, untuk mengelola dan mengembangkan BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Selain itu Agus Shofyan juga memaparkan dan menjelaskan tentang Laporan Pertanggung jawaban Dan Evaluasi Pengurus BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok seperti Program kerja BUMDes tahun 2002,Laporan keuangan (Kas dan Bank ) telah dikerjakan dengan baik dan benar yang telah sesuai dengan standar keuangan. Berkastelah dilengkapi dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
“Serta daftar inventaris telah ditatakerjakan dengan baik dan benar sehingga keadaan fisik barang baik jumlah maupun nilainya sesuai dengan yang tercantum.” ucapnya
Kepala Desa Kayu Bongkok H. Hamdani, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada hari ini Sabtu,(31/12/2022) yang berlangsung secara umum dinyatakan sehat dan baik.
H. Hamdani juga menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada pengurus maupun dewan pengawas BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok,yang telah melaksanakan laporan pertanggung jawaban Dan evaluasi pengurus BUMDes Mandiri Tahun 2022. semoga tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat desa,dan semoga BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok,bisa menjadi lebih baik daripada tahun tahun kemarin.”Tegasnya
Sedangkan Adi Saputra selaku pendamping desa (PD) Kecamatan sepatan,dalam kegiatan laporan pertanggung jawaban dan evaluasi pengurus BUMDes Mandiri,Desa Kayu Bongkok Mengatakan bahwa Guna untuk mencapai tujuan BUMDes dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) dan inovasi terbaru untuk masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Kayu Bongkok.
Lebih lanjut Adi Saputra (PD) Kecamatan Sepatan menambahkan Kelembagaan BUMDes, dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar. “artinya terdapat mekanisme kelembagaan BUMDes yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan disorsi ekonomi pedesaan disebabkan oleh usaha BUMDes.
Keterlibatan pemerintah desa sebagai penyerta modal terbesar BUMDes atau sebagai pendiri bersama masyarakat diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diwujudkan dalam bentuk perlindungan (proteksi) atas intervensi yang merugikan dari pihak ketiga (baik dari dalam maupun luar desa).”ucapnya
Adi Saputra berharap agar BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota masyarakat.semoga BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan bisa menjadi lebih baik daripada tahun tahun kemarin. ” Alhamdulilah Kegiatan laporan pertanggungjawaban dan evaluasi pengurus BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan berjalan lancar.
Tujuan BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok,Kecamatan Sepatan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. BUMDes Mandiri Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan selama tahun 2022,tidak diketemukan adanya pelanggaran dan penyimpangan.” tutupnya.
Hermansyah