BANTENKINI COM, CILEGON – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP-GEMPAR) Periode 2021-2023 memberikan kantong sampah plastik secara simbolis kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon. Sebagai bentuk peringatan dan kekecewaan atas lemahnya kinerja DLH Kota Cilegon dalam menjalankan peraturan daerah tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan keindahan) Selasa (15/6/2021)
Terutama banyaknya tumpukan sampah yang dibiarkan hingga terlihat danau sampah di bekas galian tanah di Link, Kerotek Kalitimbang Cibeber, belakang Pom Bensin, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Achmad Ru’yat Al-Faris selaku Ketua Umum PP-GEMPAR meminta DLH Kota Cilegon untuk secepatnya menindak lanjuti oknum yang membuang sampah. Hal ini telah melanggar peraturan daerah (perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan keindahan)
“DLH Kota Cilegon harus berani menindak tegas oknum yang telah membuang sampah di tempat tersebut. Ketegasan dan keberanian DLH adalah bukti bahwa lingkungan bersih itu harus benar-benar dijaga dan dijalankan. Jika tidak ada kerja nyata, maka Kota Cilegon tidakidak akan pernah menjadi lebih baik. Semoga simbolis pemberian satu kantong pelastik itu menjadikan DLH Kota Cilegon semakin peka terhadap tanggung jawabnya,” ujar Achmad Ru’yat Al-Faris selaku Ketua Umum PP-GEMPAR
Ia menyayangkan lemahnya kinerja DLH Kota Cilegon yang hari ini kurang peka terhadap lingkungan maupun Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2003 K3 (Ketertiban, Kebersihan dan keindahan) kota Cilegon
“Kami dari PP-GEMPAR mengucapakan selamat kepada DLH yang sudah menerima simbolis satu kantong plastik yang dimana itu adalah bentuk kekecewaan Kami terhadap kinerja DLH Kota Cilegon. Semoga kinerja DLH semakin hari semakin peka dan terus mengedukasi masyarakat perihal sampah dan jidup bersih. Sehingga kita semua saling menjaga satu sama lain terhadap lingkungan,” ucapnya
“Jika tidak ada upaya baik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk menindak lanjuti adanya danau sampah yg berda di link, Kerotek Kalitimbang Cibeber belakang Pom Bensin, jalan Lingkar Selatan. Maka sudah jelas dan dipastikan hari ini kinerja DLH semakin lemah dan tidak pekanya terhadap lingkungan di Kota Cilegon,” ujar Achmad Ru’yat Al-Faris
Sementara itu, Teddy selaku Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Kota Cilegon mengatakan bahwa tumpukan sampah tersebut bagian dari ulah masyarakat
“Intinya ini menyangkut perilaku masyarakat, dimana sampah dibuang ditimbun bukan pada tempatnya. Seharusnya di Cilegon ini dibuangnya ditimbunnya di TPSA Bagendung. Nanti kita akan edukasi masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” ujar Teddy selaku Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Kota Cilegon