Kecamatan Sepatan Gelar Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2022

0
81 views

BANTENKINI. COM KABUPATEN TANGERANG – Melalui Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Gelar ( Bimtek) Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2022,Kegiatan yang di selenggarakan di Evergreen Village Family Hotel and Convention Mega Mendung Bogor Jawa Barat pada hari Jumat (9/12/2022)

Kegiatan tersebut diikuti oleh tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan seperti Desa Pisangan Jaya, Desa Pondok Jaya, dan Desa Kayu Bongkok dan dihadiri oleh Kepala Desa berserta unsur aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan desa seperti Ketua RT dan RW, BPD,LPM PKK,LINMAS,KARANG TARUNA,Kasi Pemerintahan Kecamatan Sepatan berserta staff dan jajarannya.

Muhamad Hotib Kepala Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan dalam sambutannya Mengucapkan terima kasih kepada semua perserta yang hadir pada hari ini untuk mengikuti kegiatan( Bimtek ) Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Desa khususnya Desa Pisangan Jaya Dan beliau berharap semoga para peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik dan lancar dari awal acara sampai penutupan.” tuturnya

Sementara Ahmad Janani S.Sos,Kasi Pemerintahan Kecamatan Sepatan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan menyampaikan tentang Fungsi, tugas, dan tanggung jawab Rukun Tetangga RT/RW serta Lembaga Kemasyarakatan desa.

RT dan RW maupun Lembaga Kemasyarakatan desa mempunyai tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama dengan Pemerintah Desa, Memelihara Kerukunan hidup warga.Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

Lebih lanjut Ahmad Janani S.Sos, menambahkan dalam melaksanakan tugas, RT dan RW mempunyai fungsi Pengkoordinasian antar warga,Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dengan Pemerintah Desa serta dapat mengatasi masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.”ucapnya

Selain itu beliau juga menjelaskan bahwa Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat” tutupnya

Hermansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here