BantenKini.com KOTA TANGERANG – Setiap malam menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Adha 1440 Hijriyah yang jatuh di hari Minggu 11 Agustus 2019 seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang diwajibkan tidak melakukan aktivitas usaha atau tutup. Kesadaran tinggi para pengusaha tempat hiburan menghormati hari besar keagamaan ini diharapkan menjadi budaya yang sangat bagus.
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang SSos MM, Sabtu pagi 10 Agsutus 2019.
“Sehingga tercipta toleransi dan kerukunan berbangsa serta bernegara yang harmonis di masyarakat Kota Tangerang akhlaqul karimah,” jelas Ksbid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM.
Diungkapkan Kaonang, Tim Kaolong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa tempat hiburan di Kota Akhlaqul Karimah ini menghentikan sementara aktivitas usahanya guna menghormati hari besar keagamaan Idul Adha 1440 Hijriyah pada Sabtu malam 10 Agustus 2019 mulai pukul 18.00 sampai 23.00.
Di bawah komando langsung Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM, Tim Kalong Wewe melaksanakan pemantauan ke lokasi spa, massage, karaoke, bilyar.
“Atas perintah pimpinan serta berdasarkan Surat Edaran dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata para pengelola tempat hiburan diminta untuk menutup sementara usahanya di malam hari besar keagamaan nasional,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM.
Pemantauan lokasi yang dilakukan Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, jelas Kaonang dibagi dalam lima kelompok. Pembagian kelompok ini dilakukan agar semua lokasi tempat hiburan dapat termonitor oleh personil Tim Kalong Wewe Gakumda.
“Tim Kalong Wewe bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Gakumda akan melakukan monitoring ke tempat-tempat hiburan,” papar Kaonang.
Bila Sabtu malam dan Minggu siang di hari Idul Adha itu ada tempat hiburan tidak mengindahkan Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, sambung Kaonang secara tegas Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda akan melakukan penutupan paksa sekaligus penyegelan.***
• Ateng Sanusih | Yahya Suhada