Gelar Rapat Internal, SMSI Kota Tangerang Perkuat Legalitas Media Daring

0
53 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Pengurus dan Anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangerang, yang terdiri dari para pengusaha media daring berkumpul bahas program internal dan persoalan strategis untuk kemajuan media daring yang dikelolanya dan program membangun sinergitas antar lembaga instansi pemerintahan dan swasta.

“Kita semua di sini para owner media siber, haruslah lebih mematuhi peraturan pemerintah perihal persyaratan kelengkapan media kita. Dan saya mohon kepada semua kepala bidang dalam SMSI Kota Tangerang, mulai saat ini harus bergerak sesuai dengan poksi dari pada tugas masing masing, bagi ketua bidang pemerintahan, dekati pemerintah untuk dapat slot iklan atau apapun untuk anggota SMSI kedepanya, begitupun dengan bidang swasta yang meliputi pengusaha,” jelas Ayu Kartini, Ketua SMSI Kota Tangerang di Rumah Makan Kawali Cikokol. Rabu (7/8/2019)

Ayu juga berpesan kepada pemilik media online agar dapat melengkapi legalitas formal seperti akte notaris berupa perusahaan, perijinan dan berkas pajak perusahaan. Bila legalitas ini belum dilengkapi, ia meminta kepada anggota SMSI Kota Tangerang untuk tidak sungkan membicarakannya dan mencari solusi terbaik.

“Untuk semua Pengurus dan Anggota SMSI Kota Tangerang, sebagai Ketua SMSI meminta kepada semua anggota untuk selalu menjaga kekompakan, dalam artian bilamana ada owner media dan kebetulan owner tersebut adalah anggota dari SMSI belum memiliki PT atau kelengkapan  media, maka harus segera bicara  kepada pengurus, jangan sungkan- sungkan  sama-sama cari solusi, kita sama bantu selesaikan, jangan bicara dana, kita saling membantu dan inilah fungsi dari SMSI,” ucap Ayu Kartini

Perlu diketahui, rapat internal SMSI Kota Tangerang siang tadi, juga mereshuffle beberapa pengurus SMSI yang dianggap tidak aktif di organisasi SMSI Kota Tangerang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here