FSPP Pandeglang Jadi Salah Satu Owner Pupuk Naza Agro’s Aroma Pasca Audiensi Raperda Pesantren di Gedung DPRD

0
154 views

BANTENKINI.COM, PANDEGLANG – Bukti konsistensi Pondok Pesantren terhadap program kemandirian ekonomi melalui FSPP Pandeglang kini terbukti lagi bahwa hadirnya Pusat Inkubasi Ekonomi Bisnis RTP (Rumah Transaksi Pesantren, red.) yang dimilikinya kini telah bekerja sama dengan salah satu mitra organisasi keislaman di Pandeglang via Wadah Otonomnya Madeenah Indonesia – AROMA telah menginvestasikan produk pupuk organik unggulannya senilai Rp. 50.000.000,- dengan pemusatan sistem pemasarannya dan untuk dongkrak program pertanian di kalangan pesantren setidaknya keberpihakannya juga telah disampaikan kepada pihak DPRD Pandeglang.

Bukti semua ini, kembali per hari ini FSPP Pandeglang tidak lagi dipandang hanya sebatas Forum Pondok Pesantren yang berdiam diri justru malah betul-betul sangat produktif menjemput harapan dan memiliki program-program efektif di mata Ummat.

Saat bersamaan, ketika Produk Pupuk Organik dengan lebel Naza Agro’s yang telah dititipkan kepada FSPP Pandeglang melalui RTP-nya dari AROMA (Agro Organik Madeenah Antarbangsa) setidaknya mulai menambah pergerkan pesantren yang dengan jujur bahwa potensi Pandeglang disamping menjadi Kota Santri, Destinasi Wisata tiada lain adalah hamparan dan kawasan pertaniannya sangat diunggulkan, maka itu disampaikan oleh Sekjen FSPP Pandeglang Kyai Uung M.M Shobari dalam Audiensi bersama DPRD dengan tanpa ada keraguan, ” Ini kami lakukan agar kiranya bisa menarik pihak lain untuk tidak ragu-ragu bergandengan tangan dengan FSPP “.

Saat pemberian plakat kenang-kenangan dari FSPP kepada DPRD sebagai tautan sejarah yang sejak tahun lawas semua sudah sangat mafhum bahwa ini semua jangan hanya isapan jempol semata, melainkan betul-betul hadirnya PERDA PESANTREN & MAJELIS TAKLIM memberikan banyak ruang hadirnya stake holder memiliki peran lebih terhadap pemberdayaan Pesantren sesuai amanat Undang-undang.

” Kami menunggu buktinya agar Peraturan Bupati juga bisa betul terealisir di tahun 2023, karena Peraturan Daerahnya sudah dipastikan jadi di tahun 2022 ini. ” Sahut Wakil Rakyat Uus Usamah dalam memberikan clossing statementnya.

Di awal pertemuan juga, disampaikan oleh Bunda Nurjanah sebagai Bendahara Umum FSPP Pandeglang yang sekaligus Kepala KRTF (Kerumahtanggaan FSPP), ” Ingat betul bahwa PERDA ini sudah sangat lama, hanya belum ada realisasi secara langsung support terhadap Pondok Pesantren, mudah-mudahan akhirnya lahir Berbupnya ke depan, ” sambil juga di saat diskusi mulai memanjang sejenak khidmat berdiam tengah berkumandang Adzan Ashar di Masjid Agung Arrahman.

Kaitan tema dan konteks keberadaan eksistensi FSPP, DPRD dan unsur lembaga lainnya tiada lain adalah sistem pelaksanaan program yang harus memberikan kebermanfaatan orang banyak melalui hadirnya PERDA ini. Sampai akhirnya FSPP memberikan produk yang diberikan kepada pihak DPRD untuk memastikan bahwa kehadiran FSPP di bumi Pandeglang perlu support yang tinggi dari wakil rakyat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi dan terus berenergi positif tanpa sedikit pun ada muatan politis apapun, walau seyogyanya keberadaan wakil rakyat dan rakyat pada umumnya ada di ranah politik. Pada akhirnya, semua ini begitu banyak hikmah yang didapat oleh kebanyakan pihak guna mendukung masyarakat Pandeglang lebih mampu memaknai nilai-nilai keberkahannya untuk semua pihak atas hadirnya Pondok Pesantren. (nnaskhaa).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here