BANTENKINI.COM, TANGERANG – Dalam rangka penertiban dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus sebagai bentuk estafet pembinaan, Lapas Kelas IIA Tangerang melakukan mutasi Warga Binaan Pemasyarakatan, pada Selasa (14/6).
Sebanyak 16 (Enam Belas) orang Warga Binaan kasus Narkotika telah dimutasikan dengan pengamanan yang ketat ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dengan diikuti Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang. Hadir juga dalam kegiatan yaitu Pengamanan dari Polres Metro Kota Tangerang dan pendampingan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Kegiatan diawali dengan kelengkapan administrasi dari registrasi Warga Binaan tersebut, dilanjutkan dengan pemanggilan Warga Binaan yang akan di mutasi, dan pelaksanaan apel Petugas baik dari Pengawalan Pegawai Lapas Kelas IIA Tangerang, Polres Metro Kota Tangerang, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan pemasangan borgol kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang di mutasi.
Pelaksanaan kegiatan Mutasi ini merupakan hal yang insidentil dilakukan dengan berbagai kebijakan dan ketentuan yang sudah dilakukan dengan baik. Kegiatan berjalan dengan baik, tertib dan kondusif. (Ayu)