Bantenkini.com Banten – DPRD Kabupaten Pandeglang mendukung Bulog-Pandeglang memasifkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras
oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Keputusan Bapanas Nomor
02/TS.03.03/K/1/2023 tanggal 04 Januari 2023. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB Udi Juhdi, Kamis (16/2).
“Kita dukung BULOG Lebak-
Pandeglang dalam melaksanakan penjualan beras CBP melalui Distributor beras, Toko Pengecer, dan Rumah Pangan
Kita (RPK),” kata Politisi Gerindra tersebut, Kamis (16/2).
Menurut Udi, Program SPHP ini merupakan salah satu upaya pemerintah memastikan pasokan dan harga beras di masyarakat stabil.
“DPRD Pandeglang tentu mendukung Bulog dalam melakukan penjualan beras di masyarakat, kita awasi nanti pada pelaksanaanya,” tutur Udi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Bulog Lebak-Pandeglang telah melakukan penjualan di pintu gudang
dengan harga Rp.8.300 per kilogram. Kemudian Distributor dan Toko Pengecer dalam pelaksanaannya dapat memperhitungkan kebutuhan operasional dan margin. Sehingga harga jual kembali sampai ke konsumen akhir tidak lebih dari ketetapan HET Beras Medium sebesar Rp.9.450 per kilogram.
“Kami berupaya agar penjualan beras CBP melalui program SPHP ini dapat berjalan
masif dan mampu menyentuh sampai ke tingkat pengecer, pasar tradisional, ritel modern hingga konsumen langsung dan dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Pemimpin Cabang BULOG Lebak-Pandeglang, Umar Said.
Dalam pelaksanaan penjualan SPHP Beras, BULOG Lebak-Pandeglang terus
melakukan monitoring bersama-sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas
Perdagangan, dan Satgas Pangan Kepolisian di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Seperti yang telah dilaksanakan pada awal dan pertengahan Februari ini dengan mengecek langsung ke lapangan di beberapa toko pengecer beras di pasar Badak, Pandeglang dan Pasar Rangkas, Lebak, untuk memastikan bahwa penjualan beras SPHP telah sesuai ketentuan dan maksimal dijual sesuai atau dibawah HET Rp.9.450 per kilogram.
Adapun terkait kasus penyalahgunaan beras bulog oleh oknum pedagang di wilayah Banten, saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian.
“Kami mendukung langkah Polda Banten dan jajarannya dengan harapan tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan penjualan beras SPHP ini, sehingga target kita bahwa harga beras dapat kembali stabil/turun bisa tercapai,” ujar Umar.
BULOG akan terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait maupun satgas
pangan, serta akan melakukan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat,
pedagang pengecer dan mitra distributor terkait ketentuan program penjualan SPHP
ini agar dapat terus berjalan dengan tertib dan lancar.
“Program SPHP ini butuh
dukungan dari seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, Kepolisian maupun para Pedagang. Kami juga akan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait seluruh ketentuan pelaksanaan SPHP agar pelaksanaanya masih tetap masif sehingga harga beras dapat kembali stabil hingga menjelang panen raya di awal Maret nanti,” tutup Umar.[]