BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyepakati Rancangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/08/2024) lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung H.Turidi Susanto selaku Wakil Ketua I yang juga didamping Wakil Ketua III Tengku Iwan Jayasyah Putra. Sementara dari Pemkot Tangerang hadiri Pj. Wali Kota Dr. Nurdin berserta para tamu undangan dari perwakilan Forkopimda se-Kota Tangerang.
Sebelumnya telah dilakukan beberapa proses pembahasan mulai dari terhadap Rancangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 pada bulan lalu hingga terjadi harmonisasi dan finalisasi dalam rapat kerja banggar.
“Pada hari ini adalah tahapan terakhir dalam seluruh rangkaian pembahasan yang dilaksanakan oleh legislatif bersama eksekutif yaitu pengambilan keputusan terhadap Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” ungkap H. Baihaqi Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang
Baihaqi menyampaikan hasil pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Pj. Walikota Tangerang, serta Pimpinan dan Anggota DPRD dan jajaran eksekutif pada rapat paripurna. Hasil pembahasan tersebut memuat asumsi dasar Kebijakan Umum APBD yaitu pendapatan daerah, pembiayaan daerah dan belanja daerah yang telah disepakati masing-masing Komisi DPRD KotaTangerang bersama dengan mitra kerjanya dan disepakati bersama pada rapat kerja badan anggaran.
Terkait pendapatan daerah, H.Baihaqi menyampaikan bahwa target Pendapatan Daerah pada APBD-P TA 2024 disepakati sebesar Rp5.303.371.847.251 Triliun. Kemudian mengalami penurunan sebesar Rp80.504.876.813 Triliun sedangkan untuk pendapatan dan belanja terdapat defisit anggaran sebesar sebesar Rp488.362.728.165 Miliar dari anggaran yang terjadi ditutupi dari penerimaan pembiayaan berasal dari sisa perhitungan anggaran (SILPA).
Selain itu, H. Baihaqi juga menyampaikan beberapa rekomendasi dari badan anggaran setelah dilakukan pencermatan terhadap hasil pembahasan rancangan KUA PPAS APBD-P 2024. Rekomendasi-rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan perangkaan detail dari masing-masing sub kegiatan yang akan dibahas lebih mendalam pada saat penyusunan Raperda APBD Kota Tangerang TA 2024.
Baihaqi juga meminta kepada Eksekutif untuk memperhatikan saran dan rekomendasi dari masing-masing Komisi dan Badan Anggaran dalam penyusunan Raperda APBD Kota Tangerang TA 2024.
Forum telah menyepakati dan menyetujui Rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD-P Kota Tangerang TA 2024, hal ini kemudian diresmikan dengan penandatanganan oleh Pj. Dr. Nurdin dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang dalam berita acara.