DPRD Kota Tangerang Bakal Panggil Paksa Pihak Summarecon

0
126 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bakal paksa lewat kepolisian bila sampai tiga kali pihak Summarecon tidak memenuhi panggilan atau mangkir.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menegaskan, jika pihak Summarecon tak bisa hadir kembali pada pertemuan nanti, pihaknya akan menjadwal ulang kembali. Namun, bila undangan ketiga tetap mangkir, maka pihaknya akan memaksa lewat kepolisian.

“Karena dalam undang-undang MD3 kita punya hak untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap perlu. Bahkan jika sudah tiga kali tak memenuhi panggilan, kita bisa paksa lewat kepolisian,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Bowo ini menjelaskan, rencana mediasi PT. Summarecon Agung dan warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, terpaksa ditunda lantaran pihak Summarecon tak bisa hadir.

“Kami menyayangkan ini. Kami terima surat dari pihak Summarecon yang intinya tidak bisa hadir. Jadi kita jadwal ulang mediasinya minggu depan,” katanya.

Dalam pantauannya di lokasi pemagaran, Bowo merasa kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Sebab, jika terjadi insiden terutama kebakaran, maka mobil damkar sulit melintas.

“Akses pemakaman juga ditutup. Imbas penutupan ini, warga harus memutar jauh untuk bisa datang ke pemakaman,” terangnya.

Bowo mengatakan, ada empat titik akses yang harus dibuka Summarecon, karena untuk kepentingan warga. Dirinya berharap pihak Summarecon kembali mempertimbangkan terutama membuka akses jalan ke pemakaman.

“Walau ini tanah Summarecon, tapi tolonglah untuk mempertimbangkan akses jalan warga. Karena memang ini kebutuhan orang banyak. Terutama akses pemakaman, ini sangat tidak manusiawi,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, selama pengembang Summarecon belum memanfaatkan asetnya, lebih baik akses jalan itu tetap dibuka agar dilintasi warga.

Kata Turidi, warga sudah berkomitmen untuk tidak merebut atau mengambil alih aset tersebut. Warga hanya ingin akses jalan dibuka demi kepentingan orang banyak.

“Jadi kita itu tidak ingin merebut aset. Karena warga dari awal sudah komitmen untuk tidak mengambil alih. Selama Summarecon tidak menggunakan aset ini, aset jalan tolong dibuka,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pengembang Summarecon baru-baru ini mengamankan asetnya dengan menutup akses jalan warga di Warung Mangga, Kota Tangerang. Penutupan akses diwarnai penolakan oleh warga setempat karena dinilai sangat membahayakan orang banyak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here