DPRD Kota Tangerang Akan Panggil Dishub Terkait Truk Tanah Timpa Mobil

0
93 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Kecelakaan tragis yang menewaskan empat penumpang Daihatsu Sigra lantaran tertimpa truk tronton pengangkut tanah, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, dipertanyakan oleh DPRD Kota Tangerang.

Komisi IV DPRD Kota Tangerang akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dimintai keterangannya.

Turidi Susanto, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang mengatakan, sebagai mitra pihaknya akan melakukan pemanggilan meminta laporan kinerja Dishub terkait jam operasional truk tronton sesuai Perwal nomor 30 tahun 2012 tentang batas operasional kendaraan bertonase berat.

“Dalam Perwalnya kan sudah jelas jam operasionalnya, mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 pagi, melewati jam itu truk tronton seperti Hino ditolak melintas”, kata Turidi, kemarin.

Selain itu, pihaknya akan meminta laporan terkait surat edaran Nomor 204 / 2655.DISHUB / 2019 tentang pelarangan operasional untuk angkutan tanah dan pasir diwilayah Kota Tangerang.

Menurut Turidi, dalam surat edaran tersebut disampaikan tentang pelarangan kepada seluruh operator angkutan darat atau pasir, truk tronton atau sejenisnya yang bermuatan diatas ton. Karena tonasi sangat besar bagi pengendara lainnya.

“Seperti kejadian kemarin, sampai menewaskan empat orang korban”, kata turidi melalui telepon selularnya.

Turidi memaparkan, peristiwa Kecelakaan tragis yang menewaskan empat penumpang cukup terakhir, pihaknya mendukung dengan kebijakan walikota memuat masuknya kendaraan tanah atau pasir dengan bertonasi besar dengan pencatatan larangan ini dapat membantu dengan menginstal dinas yang digunakan seperti Dishub dan Satpol PP agar dapat disesuaikan dengan kebutuhannya baik sesuai perwal dan surat edaran tersebut.

“Ya percuma sudah ada Perwal dan surat edaran dari Pak Walikota, tapi kinerja dinas terkait lemah”, tandasnya.

Agus Setiawan Anggota Fraksi PDIP, pihaknya sangat prihatin dengan kecelakaan tragis yang menewaskan empat penumpang Daihatsu Sigra. Dia juga mempertanyakan kinerja Dishub selama ini, khusus tentang pengawasan jam operasional truk pengangkut, pasir dan tanah yang melintas di jalan-jalan protokol Kota Tangerang melalui jam operasional yang sudah ditentukan melalui Perwal.

“Kemana saja Dishub, media untuk mengontrol kan sudah difasilitasi seperti CCTV di setiap lampu lalu lintas, alat komukasi seperti HT (Handy Talky) sudah difasilitasi, tinggal ada koordinasi,” kata Agus melalui telepon penyedianya.

Agus menuturkan, kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol, yang merupakan pengawasannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang. “Masalah ini menjadi prioritas, Dishub harus bekerja,” tandas politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI (LPPNRI) Tangerang Raya, Yan Sandi mengatakan, dalam surat edaran Walikota Tangerang Nomor 204 / 2655.DISHUB / 2019 tentang pelarangan operasional untuk angkutan tanah dan pasir diwilayah Kota Tangerang hanya bisa mencantumkan pelarangan operator angkutan darat pasir, truk tronton atau sejenisnya yang bermuatan lebih dari tiga ton dioperasikan. tidak mencantumkan waktu jam operasional seperti diumumkan pada perwal Nomor 30 Tahun 2012. “Menurut saya rancu aja,” kata Yan Sandi, kemarin.

Berdasarkan pantauannya, kata Yan Sandi Truk tronton masih banyak melintas di wilayah Jalan Hasyim ashari, Jalan Pembangunan tiga Kecamatan Neglasari dan di wilayah Pinang pada hari Jumat, siang hari. Menurutnya truk tronton yang melintas seperti tidak ada kontrolnya dan dibatalkan Perwal nomor 30 Tahun 2012 serta tidak dapat dipindahkan surat edaran Walikota Tangerang diabaikan dari pihak dinas yang terkait.

“Selain Perwal, Pak Walikota juga sudah mengeluarkan surat edaran bahwa truk tronton dilarang melintas hari, seperti diabaikan oleh dinas terkait,” ungkapnya.

Dirja, warga Kelurahan Babakan mengatakan masih banyak truk menonton dengan bermuatan melintas di Jalan Raya Jenderal Sudirman pada siang hari.

“Masih banyak truk-truk tronton melintas di sini dari pagi hingga siang hari,” kata Kardi yang juga pedagang minuman di pinggir jalan Jenderal Sudirman, kemarin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here