BANTENKINI.COM, SERANG – Persoalan Aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang tak kunjung usai, hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menjadi geram.
Sebab itu, mereka meminta kepada DPRD Banten maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memfasilitasi audiensi persoalan aset ini.
“Ayo kita berkumpul, Bupati, DPRD Kabupaten Serang, Walikota Serang dan DPRD Kota Serang. Dengan di tengahi oleh Provinsi. Supaya persoalan aset ini, menemukan penyelesaian,” kata Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat di temui di ruang kerjanya, Senin (25/11).
Budi beranggapan, Pemkab Serang selama ini tidak memiliki niatan untuk mengembalikan aset kepada Pemkot Serang. Mereka, kata Budi, selalu membahas anggaran yang belum memadai.
“Dia (Pemkab Serang, Red) sendiri saja tidak ada niatan. Aset mau sampai kapan di serahkan, dan beralasan tidak ada anggaran. Padahal, kalau 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diserahkan ke Kota Serang di cicil, akan bisa selesai. Tapi inimah tak mau, dan memang belum memiliki niatan,” jelasnya.
Di akhir pembicaraan, Budi mengaku, kepeduliannya terhadap tempat kerja Pemkot Serang sangat tinggi, makanya dirinya sangat mendesak dalam penyerahan aset.
“Kamu ga prihatin tah, lihat kantor Walikota Serang di dekat rel kereta, marwah Kota Serang menjadi hilang. Seharusnya Ibu Kota Banten itu, tempatnya di Pendopo Bupati Serang. Barulah, marwah Kota Serang terlihat dengan jelas,” tandasnya.(Kie/Red).