Diperkarakan Kemenkumham, Begini Respon Wali Kota Tangerang

0
38 views

BANTENKINI.COM, TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menilai perseteruan antara dirinya dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hanya miskomunikasi. Arief tak masalah jika Yasonnya melaporkannya ke polisi.

“Saya menganggapnya hanya miskomunikasi. Makanya kemarin ketemu di rapat saya temui beliau, ‘Pak Menteri saya mohon maaf, ingin bicara’. Sehabis rapat saya samperin lagi. Cuman kan saya nggak bisa atur ‘pak ini kita harus ketemu nih pak’,” kata Arief di Kantor Walikota Tangerang, Jalan Satria-Sudirman, Tangerang, Rabu (17/7/2019).

Namun upaya Arief untuk membangun komunikasi dengan Yasonnya belum terjadi saat itu karena Yasonna ada kesibukan lain. Arief pun mengaku baru mendapat laporan jika Kemenkum HAM melaporkannya ke polisi usai bertemu Yasonna di Istana.

“Malah pulang dari sana saya dapat laporan (dilaporkan ke polisi), kabiro humasnya melaporkan berkaitan penyerobotan ke polisi kan saya nggak bisa ngelarang juga, oh silakan saja. Kita mikirnya positif thinking saja, mungkin pengen lewat polisi, ya sudah,” ujarnya.

Terkait pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang yang menurut Yasonna izinnya dipersulit, Arief punya penjelasan. Menurutnya lahan tersebut telah melanggar tata ruang.

“Lahan ini kan melanggar tata ruang, yang dibangun sekarang, ya saya bawa juga ke polisi,” ucapnya.

Arief mengaku sudah menyampaikan ke polisi terkait permasalahan lahan pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang.

“Lahan yang Poltekip (Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM) ini kan nggak berizin,” tuturnya.

Menurut Arief, aturan tata ruang yang lama mengatur bahwa lahan tersebut hingga saat ini diperuntukkan untuk ruang terbuka hijau. Jika pihaknya memberi izin kepada Kemenkum HAM untuk membangun maka pihaknya akan terkena kasus hukum.

“Kalau mau bikin sekolah harus diubah dulu fungsinya. Apalagi kemarin Pak Menkum HAM bilang mau 22 hektar dibangun buat Poltekip. Kita pemerintah Kota Tangerang sedang mengupayakan itu,” tuturnya.

Dikatakan Arief, Kemenkum HAM telah salah paham dengan memahami jika lahan tersebut akan dibuat persawahan oleh Pemkot Tangerang.

“Makanya saya bikin klarifikasi, bahwa kami tidak pernah mengusulkan lahan pertanian. Karena yang bikin lahan pertanian itu Perda Provinsi Banten, tentang perlindungan lahan pertanian, surat Dirjen Bangda, keputusan Menteri Agraria,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here