KABUPATEN TANGERANG – Dimasa kampanye tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Tim Bappilu jalur Independen atau perseorangan mendesak Pj Bupati, Pjs Sekda, Kepala Dinas, Camat dan Lurah atau Kepala desa. Mesti Netral. Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020. Agar pilkada berjalan dengan Jujur dan Adil.
“Aturan melekat bagi jajaran pemerintah maka Jangan salahkan masyarakat jika menyebut penghinat Demokrasi bagi oknum ASN yang tidak Netral,” ujar Denny Charter selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Paslon Zulkarnain – Lerru yustira di Citra Raya pada Rabu (25/9/2024) .
Walaupun Denny tidak menyebutkan nama oknum ASN atau pejabat tidak Netral, ia mengakui, Ancaman Netralitas dari jabatan Pemda dalam politik praktisnya adalah tuntutan Moral dan Etis yang levelnya lebih tinggi dari sekedar sumpah jabatan seorang ASN di Pemda kabupaten tangerang.
“Setiap pejabat negara sudah menjalankan semua peraturan-undangan dengan sungguh-sungguh, termasuk menyatakan Netral dalam politik, meskipun pejabat negara memiliki hak politik untuk memilih tetapi dilarang dengan sangat keras untuk berpolitik praktis,” paparnya.
Denny akan menyatakan tegas, Kendati para ASN dan pejabat yang digaji Negara melakukan sumpah jabatan dan tidak bisa dibina dengan Nasehat tetap saja melakukan Penghinatan Demokrasi bahkan terindikasi menjadi calo suara Rakyat dari Praktik banyak politik praktis.
“Oknum yang busuk pejabat di daerah dengan kekuasaan yang diembannya atas seluruh sumber daya, mempengaruhi masyarakat dalam suara Pemilu, maka harus di laporkan ke Aparat hukum jika ada transaksi uang politik dan Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberi Sanksi bagi ASN tidak Netral agar dihentikan tidak hormat,” ucap Denny dengan nada tegas.
Mengapa ASN terlibat Politik Praktis!
Denny diajak, Oknum ASN dan Pejabat Pemda ini menjadi wayang yang menjalankan perintah dari oknum yang di belakang mereka, sehingga rawan untuk menjaga Netralitas.
“Pemilu Bupati kali ini, pihak penyelenggara perlu memiliki keberanian untuk menindak, Tanpa keberanian maka akan sulit untuk mewujudkan Netralitas ASN dan Pejabat daerah” Begitulah kata Denny yang Menghimbau ASN atau Pejabat Pemda.
Diakhir Ketua Bappilu Paslon Zul – Lerru itu merasa bangga melihat ASN atau pegawai Pemkab tangerang yang masih komintmen dengan sikap tegas menyatakan netralitas.
“Walau ada ancaman serius bagi netralitas ASN, tetapi tidak sedikit ASN punya komitmen Netral yang terus dijadikan landasan dalam menjalankan tugas, tidak mempengaruhi politik parktis,”imbuhnya.
Sekali lagi Denny mengingatkan, Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang berdoalah Profesional dan Netral di Pilkada 2024.
“Kami berharap seluruh ASN menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas selama proses Pemilu Bupati berlangsung,” tandasnya. (merah)