BantenKini.com Lebak- Ulah oknum Pelaksana tugas (Plt) DPRD Lebak UM, yang digerebek warga Blok F Royal Garden Sabtu (03/10) kemarin, mengundang keprihatinan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung.Sehingga Rabu (7/10) Kumala melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan gedung DPRD Lebak.
Dalam aksinya, Mahasiswa menuntut agar partai politik memberhentikan tanpa hormat UM sebagai anggota dewan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD segera melengserkan oknum UM sebagai Plt Ketua DPRD Lebak.
Ditegaskan Eza Yayang Firdaus, bahwa seorang anggota legislatif, sepatutnya mengedepankan etika dan estetika sebagai seorang publik pigur. Dimana seorang wakil rakyat, hendaknya selalu komitmen dan konsisten dalam segi perilaku yang mencerminkan prinsip etika dan moral, dalam kehidupan bermasyakat, berbangsa dan bernegara.
” Melihat Kasus oknum anggota dewan berinisial UM, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Lebak yang berbuat amoral bersama teman Wanitanya berinisial (BW) di kediaman BW Perumahan Royal Garden Blok F ,Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Kami mendesak partai Demokrat sesuai Undwng-Undang Nomor 2/2008 tentang partai politik dan Badan Kehormatan Dewan (BKD), agar oknum dewan bermental bejat itu di berhentikan tanpa hormat,”kata Eza.
Menurut Eza, jika pelanggaran etika dan moral dari kasus ini tidak segera diselesaikan oleh BKD DPRD Lebak dan partai Demokrat, maka sanksi sosial bukan saja untuk oknum tersebut, melainkan terhadap Lembaga DPRD Lebak dan partai itu sendiri.
“Ini harus menjadi cermin bagi anggota dewan lainnya, agar selalu menjaga etika dan moralitas politik secara serius ”tegas Eza.
Seorang tokoh politik Lebak,M Roji Santani menegaskan, bahwa pada konteks ini partai politik dan BKD DPRD Lebak tengah diuji. Apakah kehormatan partai dan dewan yang dikedepankan atau oknum dewan amoral yang dipertahankan.
”Dilematis memang, tapi kehormatan insitusi itu tentu diatas segalanya,”singkatnya.