Demo di Kejari Kabupaten Tangerang, LSM Ksatria Muda Minta Kasus Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa Dituntaskan

0
120 views
LSM Ksatria Muda Aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
LSM Ksatria Muda Aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/6/2024) siang.

Unjuk rasa (UNRAS) itu dilakukan lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang lamban dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi lahaan RSUD Tigaraksa yang menghabiskan anggaran negara puluhan rupiah.

Mereka menuntut pihak Kejaksaan agar segera menetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Asmudyanto mengatakan adanya pengembalian uang pengadaan lahan RSUD Tigaraksa senilai Rp 32 Miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sudah menjadi bukti kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi.

Dimana, pengembalian uang tersebut kata dia, sudah dibenarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, pada Rabu (29/5/2024) lalu.

“Kami minta kejaksaan segera menetapkan dan menahan tersangka korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” katanya kepada wartawan

Ia menyebut pengembalian uang puluhan miliar itu, seharusnya menjadi titik terang bagi kejaksaan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan menjadi terduga pelaku dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD ini.

“Sederhana saja, Kejaksaan konfirmasi ke BPKAD, siapa yang mengembalikan uang itu, dan berasal dari Dinas mana,” ucapnya.

Asmudyanto menegaskan jika dalam tenggang waktu 2 minggu kedepan, Kejaksaan belum menyampaikan progres terkait kasus ini, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.

“Karena pengembalian uang tidak menghapuskan unsur pidana, itu sudah jelas dalam Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tandasnya.

Usai diterima kejaksaan kabupaten Tangerang, Asmudyanto mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan kejaksaan, pihak kejaksaan akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“saya menegaskan aksi kami ini sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan, agar kejaksaan bisa menuntaskan apa yang menjadi tuntututan kita soal kasus dugaan korupsi ini.” ungkapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here