Dana PEN Digunakan Untuk Apa?

0
236 views

Oleh : Muhamad Alfi*

Pemerintah Provinsi Banten baru saja menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Sarana Multi Infrastuktur (SMI) tentang peminjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penandatanganan ini berlangsung melalui video conference langsung oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Astera Primanto Bhakti (Dirjen DJPK Kemeunkeu) dan M. Ardian Noervianto (Dirjen DJBKD Kemendagri).

Berdasarkan perjanjian kerjasama diatas, Pemprov Banten menerima pinjaman sebesar Rp. 856 miliar. Di masa pandemi seperti ini, banyak sekali kebutuhan yang bersifat urgensi seperti APD bagi tenaga kesehatan, perbaikan kegitan UMKM masyarakat, masker untuk masyarakat, dan masih banyak lagi. Tapi dari dana pinjaman di atas, masyarakat belum merasakan dampaknya secara langsung. Banyak warga yang bertanya-tanya kemana dana pinjaman dari perusahaan swasta tersebut.

Pemerintah Provinsi Banten telah menargetkan penggunaan dana pinjaman tersebut untuk membiayai pembangunan dibidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah), kesehatan (peningkatan pelayanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (pembangunan jalan dan jembatan baru), ketahanan pangan dan infrasturktur sosial. Namun, seperti yang sudah saya bahas bahwasannya belum ada hasil yang jelas terkait apa yang pemerintah Provinsi lakukan.

Dilansir dari detik.com bahwasannya sebagian besar penggunaan dana pinjaman itu digunakan untuk membangun Sport Center. Hal ini yang kemudian membuat masyarakat geram atas tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi. Dimasa pandemi seperti ini pemerintah seharusnya memfokuskan penggunaan dana tersebut kepada masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Pembuatan proyek Sport Center ini dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Penganggaran proyek ini menggunakan sistem Multiyears dan dimenangkan oleh salah satu perusahaan milik Negara yaitu PT. PP Tbk. Proyek ini juga diikuti oleh 7 perusahaan lainnya. Namun dari hasil evaluasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten, hanya tiga perusahaan yang lulus kualifikasi.

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana pinjaman untuk pembangunan Sport Center tersebut mencapai Rp. 446 miliar atau sama dengan 52,5 % dari total dana pinjaman. Saya rasa pemerintah Provinsi Banten tidak bijak dalam menggunakan dana tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Repubik Indonesia Nomor 23 tahun 2020, mengatakan bahwasannya program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional, tapi kenyataan berbeda di Banten.

Para pelaku usaha masih kesusahan untuk mencari pemasukan sehari – hari, mereka dituntut untuk lebih bekerja keras dan berfikir lebih jauh lagi tanpa mengharapkan bantuan dari pemerintah. Tapi warga tidak menerima hal itu karena kondisi yang saat ini belum stabil dan adanya himbauan untuk dirumah saja yang pastinya tidak memungkinkan warga untuk membuka usahanya.

Disini pemerintah seharusnya turut memperhatikan keadaan ekonomi warganya bukan malah mementingkan proyek Sport Center. Proyek Sport Center akan menjadi proyek yang mubazir karena tidak memiliki sifat yang urgensi untuk saat ini. Tidak akan memberikan dampak langsung kepada ekonomi masyarakat di tengah pandemic ini.

Banyak sektor – sektor usaha yang anjlok karena munculnya pandemic Covid-19 ini, seperti, pariwisata, pabrik, pedagang, dan masih banyak lagi. Yang mana usaha meraka ada yang bisa dibilang bangkrut karena kurangnya pengunjung atau pelanggan mereka. Ini tidak dirasakan oeh para pengusaha saja, tetapi juga para karyawan yang bekerja di kantor.

Menurut data dari Beritasatu.com ada sekitar 30.000 pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK mencapai 19.000 pekerja. Selama masa pandemic ini masih berlanjut maka semakin banyak pula perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawan-karyawannya. Yang artinya jumlah pengangguran di Provinsi Banten akan terus meningkat.

Di sinilah perlunya peran pemerintah, seperti yang sudah saya jelaskan di atas. Bagaimana pemerintah akan menanggulangi permasalahan tersebut.

Menyambungkan dengan proses pembuatannya proyek Sport Center, mungkin tujuan pemerintah melanjutkan proyek ini untuk mengurangi angka pengagurang yang ada. Dengan cara membuka lowongan untuk para pekerja bangunan. Tapi pada kenyataannya dalam proses pengerjaan proyek bangunan biasanya para perusahaan yang terlibat juga ingin mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.

Dan juga jika proyek ini sudah selesai dan telah dibuka untuk umum, apakah akan mendapatkan pengunjung. Karena kita ketahui bahwa masa sekarang masih terbelenggu dengan adanya Covid-19.

Dana sebesar Rp. 400 miliar lebih itu seharusnya bisa untuk memenuhi kebutuhan medis untuk menanggulangi wabah Covid-19 yang bersifat urgent, bisa untuk swab tes secara gratis, masker gratis dan lain sebagainya. Dan juga bisa menjadi bantuan modal usaha bagi warga yang saat ini mengalami kesulitan dalam membuka usaha mereka.

Jadi pemerintah seharusnya memfokuskan kembali tujuan peminjaman dana PEN tersebut kepada target yang telah ada. Yang mana tujuannya itu untuk mengembalikan perekonomian masyarakat yang telah jatuh. Pemerintah harus bijak dalam pengunaan dana tersebut apalagi dimasa pandemic sekarang ini yang mana yang harus menjadi fokus utamanya yaitu perekonomian dan juga kesehatan.

Muhamad Alfi

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Riwayat Hidup Penulis

Muhamad Alfi, lahir di Pandeglang-Banten pada tanggal 25 Mei 2003. Belajar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Program Studi Ilmu Komunikasi tahun 2020.

Memiliki ketertarikan untuk aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. Dilihat dari keaktifan berorganisasi sejak menempuh pendidikan di SMK Negeri 1 Pandeglang yaitu mengikuti OSIS menjabat pada periode 2018-2019 dengan jabatan sebagai koordinator Seksi Bidang 3.

Nomor Handphone/Whatsapp : 085281759669

Email : muhamadalfi2505@gmail.com

Akun Instagram : @mhmd.alfi25

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here