BantenKini.com KOTA TANGERANG – Hasil sampling yang dilakukan Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, terlihat ada peningkatan budaya kerja dan disiplin pegawai Pemkot Tangerang. Diharapkan etos kerja pegawai Pemkot Tangerang terus meningkat.
Demikian diungkapkan Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang didampingi Kasi Penegakan Tatang Sumantri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan staf Gakumda usai melakukan penegakan Instruksi Walikota Tangerang nomor 1 tahun 2018 tentang Penerapan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Kota Tangerang, Rabu 25 September 2019.
DiKaonang, untuk yang kempat kalinya di tahun 2019 ini, Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang melakukan giat penindakan terhadap pegawai Pemerintah Kota Tangerang yang berkeliaran di mal maupun pusat perbelanjaan di saat jam kerja.
Ada empat mal maupun pusat perbelanjaan yang menjadi target giat penindakan terhadap pegawai Pemkot Tangerang, yakni pusat perbelanjaan Sabar Subur, Mal Tangcity, Mal Metropolis dan Robinson.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
pihaknya melakukan giat penegakan Instruksi Walikota Tangerang nomor 1 tahun 2018 tentang Penerapan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Kota Tangerang. Penegakan Instruksi Walikota Tangerang ini melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan staf Bidang Gakumda.
“Hasil kegiatan penegakan ini akan kami laporkan kepada Walikota Tangerang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang,” jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang.
Diungkapkan Kaonang, dari hasil kegiatan penegakan Instruksi Walikota Tangerang nomor 1 tahun 2018 tentang Penerapan Budaya Kerja Aparatur Pemerintah Kota Tangerang yang dilakukan mendadak ini, terlihat adanya peningkatan disipilin pegawai Pemkot Tangerang. Bidang Gakumda tidak mendapati pegawai Pemkot Tangerang yang berkeluyuran di mal di saat jam kerja.
Ditambahkan Kaonang, kendati hasil penegakan hari ini terlihat positif dalam peningkatan etos kerja, namun pihaknya akan tidak akan berhenti melakukan penegakan instruksi walikota tersebut. Bidang Gakumda akan terus melakukan penegakan di waktu akan datang secara mendadak dan acak.
Dalam penegakan disiplin Rabu (25/9) Bidang Gakumda hanya memergoki dua orang guru dan pegawai BUMD yang bertugas di wilayah Jakarta tengah jalan-jalan di Mal Tangcity dan pegawai BUMD.
“Mereka bukan pegawai Pemkot Tangerang, maka Bidang Gakumda membiarkannya,” pungkas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang.***
• Ateng San | Yahya Suhada