BANTENKINI.COM, KOTA TANGERANG – Camat Pinang Kota Tangerang, Kaonang memberi bantuan sembako kepada warga terkonfirmasi dan terdampak covid ’19 serta dhu’afa di Kelurahan Panunggangan dan Kelurahan Pinang, Jumat 20 November 2020.
Sembako yang dibagikan Camat Pinang Kaonang itu berasal dari zakat profesi para pegawai kecamatan dan kelurahan sewilayah Kecamatan Pinang yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan setempat.
“Terima kasih atas keikhlasan pegawai kecamatan dan 11 kelurahan sewilayah Kecamatan Pinang sehingga kita kumpulkan, disetorkan ke Baznas Kota Tangerang dan sebagian dikembalikan ke Kecamatan Pinang untuk di kelola. Seluruh yang dikembalikan ke Kecamatan Pinang kita belikan sembako dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dhu’afa, yatim piatu dan saudara kita yang isolasi mandiri serta keluarga yang terkonfirmasi covid ’19,” papar Camat Pinang, Kaonang saat menyerahkan bantuan sembako tersebut di Warung Mangga RW 02 Kelurahan Panunggangan.
Camat Pinang Kaonang menyerahkan bantuan sembako itu didampingi Lurah Panunggangan Saiful Ulum, Sekretaris Kelurahan Panunggangan Taswan Hermawan dan Ketua RW 02 Panunggangan, Antoni. Sementara di Kelurahan Pinang, Kaonang menyerahkan bantuan sembako kepada warga RW 06. Penyerahan itu disaksikan Lurah Pinang, Hidayat.
Ketua RW 02 Panunggangan, Antoni dan salah satu warga Warung Mangga RW 02 Panunggangan, Asnah (70 tahun) yang mendapat bantuan sembako tersebut menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Kelurahan Panunggangan Taswan Hermawan, Lurah Panunggangan Saiful Ulum dan Camat Pinang Kaonang yang telah berupaya untuk memberi bantuan sembako untuk warga setempat.
Ketua MUI Apresiasi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang KH Buchori Aroby merasa bangga dan mengapresiasi kepada pegawai di lingkup Kecamatan Pinang yang telah mengeluarkan zakat profesi. Berdasarkan data, Kecamatan Pinang merupakan kecamatan terbanyak muzaki — orang yang mengeluarkan zakat profesi — sewilayah Kota Tangerang di bulan Oktober 2020.
“Ini adalah bukti berhasilnya da’wah para, kiayi, da’i, ustadz-ustadzah memberikan edukasi kepada masyarakat dan tentunya kesadaran masyarakat atas kewajiban yang Allah tetapkan,” beber KH Buchori.
Zakat itu tentang kedermawanan sesorang. Untuk berbagi hendaknya tidak mengukur hitungan 2,5 persen atau 5 persen karena ini terkait dengan kepedulian sesorang terhadap masyarakat di lingkungannya. Kita punya kepedulain kepada orang lain untuk berbagi, membantu mereka di tengah kesulitan.
“Jadi sekarang kita lagi di masa pandemi, banyak orang susah, tentu saja dengan dikeluarkannya zakat atau shodaqoh mudah-mudahan bisa memgurangi beban sulit yang yang mereka panggul,” pungkas Ketua MUI Kecamatan Pinang Kota Tangerang, KH Buchori Aroby.***
• Ateng San