Asyik Bercinta dengan PSK, Kakek 86 Tahun Terciduk Satpol PP

0
794 views

BantenKini.com KOTA TANGERANG – Kendati usia telah uzur, kakek enam cucu ini tetap masih suka jajan biologis dengan wanita pekerja seks komersial (PSK).

Kakek Rusiman Adi yang kini telah berusia 86 tahun terkena penindakan Perda 8/2005 oleh Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang di kamar petakan di lingkungan RW 08 Kelurahan Selapajang Jaya Kecamatan Neglasari, Kamis 24 Oktober 2019.

Di siang bolong serta terik matahari, Kakek Rusiman kedapatan oleh tim gabungan Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, unsur Polsek Neglasari, Tramtib Kecamatan Neglasari, Lurah Selapajang Jaya dan Bhabinkamtibmas Selapajang Jaya serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Neglasari tengah berasyik masyuk dengan wanita PSK (Muti – 21 th) di kamar petakan di lahan PT Angkasa Pura II.

Rusiman yang mengaku pensiunan pegawai negeri sipil ini bersama pasangannya, Muti selanjutnya diarahkan ke kantor Gakumda Satpol PP guna dilakukan pendataan.

Setelah didata, Rusiman kemudian diminta membuat surat pernyataan di atas materai bahwa dirinya tidak akan mengulangi perbuatan amoralnya.

Sementara sang wanita pasangan mbah Rasiman setelah didata kemudian diantar ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang menjelaskan pihaknya menerima laporan dari warga Selapajang Jaya di sejumlah rumah petakan di lingkungan RW 08 menjadi ajang prostitusi.

Menurut Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang pihaknya melakukan sidak ke lokasi yang dikeluhkan warga di Selapajang Jaya bersama unsur jajaran samping dan pihak PT Angkasa Pura II. Saat dilakukan sidak, di dalam kamar petakan ternyata ada sepasang manusia bukan suami isteri tengah asyik berduaan.

“Kami tanyakan, mereka mengaku bukan suami isteri. Sementara si wanita mengaku sering melayani pria hidung belang. Mereka ke tempat itu hanya untuk menyewa kamar untuk berduaan,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang didampingi Kasi Hubtarga Ahmad Payumi, Kasi Penegakan Tatang Sumantri dan PPNS Gakumda serta staf.

Diungkapkan Kaonang, pihaknya melakukan pengawasan ke lokasi tersebut bersama unsur jajaran samping dan Angkasa Pura II guna memastikan status lahan dan bangunan kamar petakan yang dijadikan tempat prostitusi itu.***

Ateng San | Yahya Suhada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here