Arahan Kemendagri pada Musrenbang RKPD DIY 2024

0
16 views

Bantenkini.com YOGYAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mewakili Mendagri Tito Karnavian memberi sejumlah arahan Kemendagri kepada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Pracimosono Kepatihan DIY, Kamis (6/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Teguh menyampaikan, sesuai arahan presiden hal yang perlu diperhatikan KDH dalam RKPD 2024 yaitu; (1) pengendalian inflasi, (2) penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem, (3) peningkatan investasi dan optimalisasi APBD untuk produk dalam negeri, (4) pemaksimalan potensi daerah, (5) stabilitas politik 2024, dan (5) memastikan konstitusi sebagai landasan kegiatan.

“Selain itu, standar pelayanan minimal atau SPM, ketahanan bencana, energi dan pangan, juga perlu menjadi atensi Provinsi DIY,” kata Teguh.

Selanjutnya, kata Teguh, capaian indikator makro Provinsi DIY tahun 2021 ke 2022 menunjukan kondisi lebih baik yakni, IPM/Indeks Pembangunan Manusia (80,22 -> 80,64), Tingkat Kemiskinan (11,91 -> 11,49), dan Tingkat Pengangguran (6,49 -> 5,86). “Namun, beberapa indikator perlu perbaikan yakni, gini rasio (0,436 -> 0,459) dan pertumbuhan ekonomi (5,58 -> 5,15).”

Teguh juga mengingatkan bahwa hasil dari pembahasan Rakortekrenbang Tahun 2023, ada 7 usulan proyek nasional yang telah diakomodir dan 13 usulan akan dibahas lebih lanjut.

Mengingat Indonesia tengah memasuki tahun politik menuju Pemilu Serentak 2024, Teguh juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah DIY dan hal yang harus diantisipasi.

Terkait bidang kependudukan, Dirjen Teguh meminta Pemprov DIY untuk memacu perekaman KTP-el dan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).

“Capaian persentase perekaman KTP-el di ProvinsinDIY yaitu 98,29%, KIA sebesar 81,27%, akta kelahiran sebesar 99,14%, dan BPP 87, 21%. Untuk perekaman KTP-el perlu dipacu agar tahun 2023 sebesar 99.4% bisa tercapai. Sementara untuk dokumen Capil lainnya sudah cukup baik, namun tetap perlu ditingkatkan. Yang relatif masih jauh dari target adalah yang menyangkut aktivasi IKD yang masih 3.16% dari target tahun 2023 sebesar 25%,” papar Teguh.

Memungkasi paparannya, Teguh meminta agar Pemprov DIY terus konsisten menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota. “Ini penting untuk menjamin RKPD yang disusun sesuai dengan kondisi isu faktual dan berbasis SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

Selain Dirjen Teguh dan jajaran, turut hadir dalam Musrenbang tersebut antara lain Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Ketua DPRD DIY, Menteri PPN/Ka. BAPPENAS yang diwakili Staf Ahli Bid. Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Bappenas (Leonardo A. A. Teguh Sambodo), Ka. Pokja TNP2K Setwapres, Forkopimda DIY, Bupati/Walikota se-DIY, akademisi, unsur swasta dan BUMD, seluruh SKPD Provinsi, dan perwakilan dari unsur tokoh agama, masyarakat, dan adat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here