BANTENKINI.COM, TANGERANG – Sejak 3 bulan pengangkatan Almuktabar sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim pada Kamis 12 Mei 2022, setidaknya banyak tanggapan positif dan negatif dalam memimpin Provinsi Banten.
Dalam kurun 3 bulan tersebut Almuktabar mengalami situasi dimana Provinsi Banten dengan segala dinamika sosial, budaya dan politik menjadi nilai pembeda dari daerah lainnya.
Hal inilah yg menjadi trigger bagi halayak untuk memantau atas kinerja 3 bulan tersebut.
Menurut Memed Chumaedy, seorang akademisi kampus ternama di Kota Tangerang menjelaskan tugas Pj Gubernur Banten mirip dengan gubernur definitif. Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama dengan gubernur walaupun hanya kecil yang menjadi pembedanya.
Masih menurut Memed Chumaedy, selama perjalanan 3 bulan masa jabatan Pj Gubernur Banten, Almuktabar sudah banyak melakukan terobosan positif salah satunya Almuktabar mahir dalam membangun komunikasi yang efektif dengan legislatif dan organisasi ekstra lainnya.
“Tidak mudah loh bagi seorang PJ melanjutkan kepemimpinan di wilayah Banten dengan segala dinamika sosial budaya dan politik yang ada di Banten. Artinya selama ini Almuktabar sudah melakukan upaya tersebut dengan membangun komunikasi yanh efektif kepada seluruh elemen untuk harmonisasi kelembagaan baik formil maupun non formil. Dan saat ini pemerintahan cenderung positif di mata publik,” ujar Memed Chumaedy, Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang. Selasa (9/8/2022)
Lanjut Memed, tinggal bagaimana kedepannya, tugas berat menanti pasca tahap mapping dengan membangun konsolidasi, harmonisasi dan adaptasi eksternal dan internal, selanjutnya PJ diharapkan melakukan reformasi birokrasi.
Menurut Memed birokrasi di Banten perlu direformasi, setidaknya beberapa kasuistik yang ada dalam birokrasi Banten dibutuhkan PJ untuk melakukan rotasi dan mutasi agar memaksimalkan kinerja untuk menyelesaikan program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam hal penataan birokrasi Pj Gubernur Banten tetap mengedepankan the right man and the right place, artinya penempatan orang-orang yang mumpuni, profesional, berintegritas, memiliki kapabilitas dan kecakapan komunikasi kepada masyarakat.
Ada 2 hal yang harus dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dalam hal reformasi birokrasi:
Pertama, persoalan kompleksitas dalam tubuh birokrasi di Banten dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tupoksinya. Bukan hanya sekedar jabatan an sich, tapi mampukah birokrasi di Banten mewujudkan cita-cita yang diharapkan masyarakat Banten itu sendiri. Contoh terkait serapan APBD Banten itu harus linear dengan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, Political Will inilah yang kiranya akan menjadi faktor penentu yang menjadi definisi pamungkas atas reformasi birokrasi. bagaimana Pj Gubernur Banten dalam reformasi birokrasi harus berani menampilkan zaken kabinet yang mampu bekerja selaras dengan Pj Gubernur Banten untuk menuntaskan persoalan yang ada di Banten.
“Dua hal inilah yang menarik untuk ditunggu kelanjutan kinerja pak Almuktabar selaku Pj Gubernur Banten,” tutup Memed Chumaedy