Ajak Masyarakat Gemar Baca Al-Qur’an, Syafrudin Wacanakan Buat Perda Magrib Mengaji

0
51 views

BANTENKINI.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan menggagas Peraturan Daerah (Perda) Maghrib Mengaji untuk membumikan Al-Quran di Ibu Kota Provinsi Banten ini.

Demikian disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin usai menghadiri acara Khatmil Qur’an di Ponpes Al-Qur’an Ath- Thabraniyyah, Kota Serang, Sabtu (11/1) malam.

“Insya Allah kami akan mewacanakan membuat perda Maghrib mengaji untuk bisa dilaksanakan di Kota Serang,” katanya.

Saat ini, lanjut Syafrudin Perda tersebut sudah dibahas dengan DPRD Kota Serang dan akan menjadi perda usulan dari Pemerintah Kota.

“Insya Perda ini ditargetkan rampung di tahun 2020 ini, sehingga masyarakat Kota Serang bisa terus membaca Al-Qur’an,” ujarnya.

Syafrudin juga mengajak semua pihak untuk membimbing anak-anak, remaja di lingkungan masing-masing membudayakan Magrib mengaji, baik di rumah dan di masjid.

“Tentu tujuannya untuk melahirkan generasi penerus Islam yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan zaman. Gerakan ini tidak akan pernah berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak, terutama dari masyarakat, para orang tua,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Syafrudin juga mengapresiasi keberadaan Ponpes Al-Qur’an Ath- Thabraniyyah yang setiap tahunnya selalu menghasilkan anak-anak yang hafal Al-Qur’an.

“Semoga Khatmil Qur’an ini jadi penyemangat masyarakat Kota Serang untuk bisa terus menerus membaca Al-Qur’an,” tukasnya.(Kie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here