BANTENKINI.COM KOTA TANGERANG – Usai menerima uang bantunan sosial Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp600 wajah Dwi Santoso warga Warung Mangga Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang tampak sumringah.
Pria beranak satu ini mengaku bersyukur mendapat BTT dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebab kata dia, dirinya tidak bekerja semenjak lima bulan lalu.
“Saya dulu Satpam, sekarang saya tidak bekerja lantaran terkena pengurangan akibat wabah covid,” jelas Dwi Santoso usai menerima bantuan sosial BTT dari Kota Tangerang di SD Negeri Cipete 1 Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Jumat pagi 6 November 2020.
Sementara itu Gina, warga Sawah Dalam Kelurahan Panunggangan Utara Kecamatan Pinang menuturkan bantuan sosial Rp600 ribu yang diterima tidak ada potongan dari pihak manapun.
Uang yang didapat dari BTT, kata Gina akan digunakan untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari.
Dwi Santoso dan Gina mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah memberi bantuan sosial uang tunai bagi warga terdampak covid ’19.
Manajer Operasional Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Tangerang, Ida Fatra menjelaskan bantuan sosial dari Kota Tangerang untuk wilayah Kecamatan Pinang hari ini (Jumat 6 November 2020) sebanyak 208 kepala keluarga (KK).
Ditambahkan Ida, bantuan sosial dari Kota Tangerang yang kini dibagikan di wilayah Kecamatan Pinang adalah tahap ketiga.
Camat Pinang Kaonang, mengungkapkan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga Kecamatan Pinang terdampak covid ’19, yang belum masuk ke dalam data penerima bantuan dari Provinsi Banten, Kementerian Sosial RI, DTKS, BPNT, Jamsosratu dan PKH.
Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, Camat Pinang Kaonang menjelaskan warga yang telah masuk data penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta Surat Keterangan dari Lurah.
“Mereka diwajibkan untuk membawa KTP, KK, dan memakai masker, nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan,” jelas Kaonang.***
• Ateng San